KPK Tetapkan 2 Pejabat Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2024 16:09 WIB
KPK menetapkan seorang penyelenggara negara dan seorang lainnya dari BUMN dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp19 miliar.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan sejak 2023 lalu.

"Menetapkan dua tersangka yaitu satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari BUMN," kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan nama tersangka dan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter Tsunami tersebut.

Menurut Tessa, hal itu akan disampaikan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup.

"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar," ucapnya.

Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami ini merupakan proyek yang digarap oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014

(lna/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER