• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Gadget AI Telekomunikasi Sains Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

For You Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Hukum & Kriminal

FOTO: Vonis 10 Tahun Penjara Buat SYL di Kasus Korupsi Kementan

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2024 13:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi vonis penjara 10 tahun dan denda Rp300 juta. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan US$30.000
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Vonis Kasus SYL”
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

foto cnn

syahrul yasin limpo

syl

kementerian pertanian

kementan

korupsi kementan

pengadilan tipikor jakarta

ARTIKEL TERKAIT

Profil Febri Diansyah: ICW, Jubir KPK hingga Jadi Pengacara Febrie

Barantin BPJPH dan Kementan Musnahkan 312 Ton MBM Mengandung Porcine

Kejati Kembalikan SPDP Kasus Pemerasan Firli Bahuri yang Sudah 2 Tahun

SPDP Dikembalikan, Kubu Firli Bahuri Desak Polisi Hentikan Kasus

Sekjen Kemendagri: Rangkul Penyuluh Pertanian

FOTO LAINNYA
FOTO: Ledakan di Pasar Cimanggis Tangerang Selatan
FOTO: PSG Buat Man City Tak Berdaya
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer