10 WN China Ditangkap Imigrasi Bali Terkait Dugaan Online Scam

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jul 2024 03:55 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalami dugaan kejahatan scam 10 WNA asal China di Kuta Selatan.
Ilustrasi. 10 WN China ditahan imigrasi, petugas dalami dugaan kasus online scam. Foto: Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai
Denpasar, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan 10 warga negara asing (WNA) asal China, atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dan kejahatan scam (online scam).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berhasil diamankan di sebuah vila di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (11/7).

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya satu vila di wilayah Kuta Selatan yang dihuni oleh WNA asal Tiongkok secara beramai-ramai dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal," kata Suhendra dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7).

"Atas dasar tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait aktivitas yang ada pada vila tersebut," ujarnya.

Setelah mendapatkan bahan yang cukup, pada Kamis (11/7) tim kemudian mendatangi vila tersebut dalam rangka pengawasan keimigrasian. Kemudian didapati 10 WNA asal China sedang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

"Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberapa laptop dan smartphone. Tim kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, terkait didapati beberapa laptop dan smartphone, apakah para WNA tersebut diduga terlibat penipuan atau online scam, hal tersebut masih didalami oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

"Saat ini terhadap WNA tersebut telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selagi dilakukan proses pendalaman oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya. (*)

(kdf/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER