Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2024 16:12 WIB
Dua orang yang dicegah oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.

Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Larangan berpergian ini berlaku selama enam bulan ke depan, proses penyidikan saat ini sedang berjalan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

"Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ujar Tessa.

Tim penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu hari ini. Sejumlah penyidik lembaga antirasuah datang di Kompleks Balai Kota Semarang sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan penggeledahan masih berlangsung sampai sore ini. Hevearita yang akrab disapa Ita juga diperiksa oleh penyidik KPK di ruang kerjanya. Belum diketahui kaitan politikus PDIP itu dalam kasus ini.

Pada awal Februari 2024, tim penyelidik KPK disebut telah memintai keterangan 21 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Selasa (30/1) hingga Jumat (2/2).

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, puluhan orang yang diperiksa itu terdiri dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala dinas, staf ahli wali kota hingga sekretaris daerah.

"Saya harusnya Selasa kemarin, tapi karena ada jadwal dinas yang tidak bisa ditunda saya izin diganti hari ini. Panggilannya klarifikasi dan sifatnya rahasia, itu yang tercantum di suratnya," ujar Staf Ahli Wali Kota Semarang Susi Herawati, Jumat (2/2).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin saat itu menyebut penyelidikan KPK di Semarang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di tahun 2023.

"Terkait kegiatan 2023, selebihnya kan ada di OPD [Organisasi Perangkat Daerah] masing-masing tentang kegiatan tersebut, kalau saya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran pemerintah daerah bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan lain sebagainya," jelas Iswar di Balai Kota Semarang.

Pada 5 Maret lalu, Iswar juga telah memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi atas penyelidikan kasus dugaan korupsi, Selasa (5/3).

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER