KPK Sudah Jerat Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2024 16:26 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan dianggap cukup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK belum membuka identitas tersangka tersebut. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK belum membuka identitas tersangka tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan dianggap cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7) petang.

Tiga kasus dimaksud berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Tessa enggan menyampaikan identitas mereka.

Selain itu, tim penyidik KPK hingga Rabu (17/7) sore ini masih melakukan serangkaian penggeledahan di Semarang. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER