Disdik DKI Bantah Pecat Ratusan Guru Honorer: Penataan dan Penertiban

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2024 18:23 WIB
Disdik DKI Jakarta menyebut para guru honorer diangkat oleh kepala sekolah tanpa melalui proses seleksi yang jelas dan digaji menggunakan dana BOS.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI mengaku tengah melakukan penataan guru honorer. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI mengaku tengah melakukan penataan guru honorer.

"Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan para guru honorer diangkat oleh kepala sekolah tanpa melalui proses seleksi yang jelas. Mereka digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

"Dengan subjektifitas mereka, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Budi menegaskan bahwa Disdik DKI Jakarta telah melarang sekolah untuk menerima guru honorer sejak 2017 lalu.

Namun, beberapa sekolah tak mengindahkan larangan tersebut. Mereka tetap mengangkat guru honorer dan menggajinya dengan dana BOS.

Padahal, kata dia, di dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 disebutkan empat kriteria guru yang bisa digaji dengan dana BOS.

Pertama, berstatus bukan aparatur sipil negara. Kedua, tercatat pada Dapodik. Ketiga, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Keempat, belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

"Dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki yaitu mereka tidak terdata dalam Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," jelas Budi.

"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," imbuhnya.

Budi mengatakan penataan guru honorer di Jakarta dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023.

Temuan BPK menyebutkan ada sekitar 400 guru honorer yang tidak memenuhi Permendikbud Nomor 63 tahun 2022.

"Dan di Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang sudah harus tidak ada seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli.

Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri ratusan guru yang diberhentikan itu berasal dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

"Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah," kata Iman, Selasa (16/7).

Menurutnya, tidak ada penjelasan dari kepala sekolah hingga Dinas Pendidikan soal pemberhentian itu. Iman menyatakan P2G juga tengah mengawal kondisi guru honorer di sejumlah daerah.

Ia mengatakan para guru honorer sedang menunggu seleksi PPPK 2024. Jika diberhentikan, kesempatan mereka untuk ikut PPPK bisa hilang.

"Mereka menunggu itu. Salah kalau dibilang guru honorer ingin karpet merah, enggak. Mereka bertahan di sekolah untuk bisa ikut seleksi PPPK, karena kalau sudah bukan honorer, mereka akan sulit terekrut seleksi PPPK," ucapnya.

(lna/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER