KPK Respons PDIP soal Kasus Walkot Semarang: Bekerja Berdasarkan Hukum

CNN Indonesia
Minggu, 21 Jul 2024 12:45 WIB
KPK memastikan bekerja berdasarkan hukum dan tak menyasar golongan politik tertentu, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
KPK memastikan bekerja berdasarkan hukum dan tak menyasar golongan politik tertentu, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidik bekerja berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengenai penanganan kasus yang diduga menyeret kader PDIP sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan tidak ada tendensi dari penyidik untuk mengincar warna partai tertentu. Pun ia memastikan tak ada intervensi kepada penyidik dalam menangani suatu perkara.

"KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak. Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan politik apa," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (21/7).

Sebelumnya, Hasto mengomentari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK di Semarang. Menurut dia, dinamika politik hukum kerap terjadi di setiap menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

"Sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak itu memang ada berbagai dinamika politik hukum. Ada politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, ada politik hukum yang digerakkan oleh kepentingan politik lain," ujar Hasto di kantor PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Hasto menegaskan PDIP menghormati proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran.

"Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," ucap dia.

Adapun KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Semarang pekan lalu.

Tiga kasus dimaksud yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

(ryn/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER