Kajati Jateng Proses 7 Pegawai Diduga Terjerat Judi Online

CNN Indonesia
Senin, 22 Jul 2024 12:56 WIB
Kajati Jateng mengatakan ada 7 pegawai di lingkungan kejaksaan di provinsi Jawa Tengah yang terindikasi judi online, dan akan segera ditindaklanjuti prosesnya.
Ilustrasi judi online. Kajati Jateng mengatakan ada 7 pegawai di lingkungan kejaksaan di provinsi Jawa Tengah yang terindikasi judi online, dan akan segera ditindaklanjuti prosesnya. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkapkan setidaknya ada tujuh pegawai kejaksaan di provinsi ini terindikasi tersangkut dengan tindak pidana judi online atau judi daring.  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto menyatakan segera menindaklanjutinya.

"Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, " kata Ponco Hartanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin (22/7) seperti dikutip dari Antara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ponco tak membeberkan status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha. Dia hanya mengatakan pihak kejaksaan masih mendalami status kepegawaian mereka.

Selain itu, Ponco menegaskan kejaksaan bakal tegas  dalam memberantas judi daring. Salah satunya, akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.

Selain penanganan di internal kejaksaan, lanjut dia, terdapat perkara pidana judi daring yang saat ini ditangani Korps Adhyaksa.

Penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri, kata dia, saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo menambahkan saat ini sudah ada 11 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Tengah.

"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 11 perkara, kami tinggal menunggu berkasnya dari kepolisian," katanya.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER