Jaksa Agung Wanti-Wanti Anggota Jaga Netralitas di Pilkada 2024

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jul 2024 04:40 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mewanti-wanti seluruh jajaran Korps Adhiyaksa untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak 2024. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mewanti-wanti seluruh jajaran Korps Adhiyaksa untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak 2024.

Ultimatum itu disampaikan secara langsung dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Senin (22/7).

"Saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada serentak akan dilaksanakan. Sehingga diperlukan persiapan, peranan dari jajaran kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu," ujar Burhanurdin.

Ia lantas memerintahkan kepada seluruh jaksa untuk tidak terlibat dalam politik praktis terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Jaksa Agung memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang masih mencoba terlibat politik praktis.

"Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak, ingat itu," tegas Burhanuddin.

Dalam paparannya, Jaksa Agung turut menyampaikan tujuh perintah harian untuk dipedomani oleh seluruh anggota ketika menjalankan tugas-tugas Kejaksaan.

Pertama, Burhanuddin meminta agar dapat dibangun budaya kerja yang terencana, rukun dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dengan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Kedua, Jaksa Agung juga memerintahkan jajarannya untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas kewenangan.

Ketiga, mewujudkan soliditas baik kesamaan pola pikir, pola sikap, pola tindak, dengan mengaktualisasikan prisip Een En Ondelbaar.

"Keempat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien," jelasnya.

Kelima, agar dapat menjadikan pembinaan pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

"Keenam melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terakhir ersiapkan arah kebiajakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indoensia Emas tahun 2045," pungkasnya.

(tfq/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK