Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan akan meminta keterangan dari redaksi Tempo soal dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, Senin (29/7). Pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan mereka yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MKD akan menggelar klarifikasi terhadap redaksi Tempo Senin ini terkait berita adanya dugaan suap kepada anggota DPR terkait kuota haji," kata Nazaruddin dalam keterangannya.
Menurut Dek Gam, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi apakah berita tersebut disertai bukti atau hanya fitnah. Jika terbukti, kata Dek Gam, MKD memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Dia berharap redaksi Majalah Tempo bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau memang ada bukti tentu kami akan menindaklanjuti secara kode etik, tetapi kalau tidak ada bukti tentu kami tidak akan bisa menindaklanjutinya. Kami berharap pihak redaksi Tempo bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut," katanya.
Surat klarifikasi itu telah dilayangkan MKD sejak 26 Juli lalu. Di dalamnya, MKD secara spesifik meminta akan keterangan Tempo terkait laporan majalah edisi 15-21 Juli dengan judul Fulus Haji Plus-plus.
Redaksi Tempo dalam edisi itu menulis, "Kemenag menetapkan kuota haji sepihak yang melanggar UU. Ada dugaan jual beli kuota haji dan suap miliar rupiah kepada anggota DPR".