Laporan Balik Tiko BCL ke Mantan Istri Dilimpahkan ke Polres Jaksel

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jul 2024 09:33 WIB
Polda Metro Jaya melimpahkan laporan balik suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana terhadap mantan istrinya, AW, ke Polres Jaksel.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana bersengketa dengan mantan istrinya, AW. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya melimpahkan laporan balik dari suami Bunga Citra Lestari (BCLTiko Pradipta Aryawardhana terhadap mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan balik itu dilayangkan Tiko ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Laporan) tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (30/7).

Kendati demikian, dengan berbagai pertimbangan akhirnya laporan tersebut dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan begitu, Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menangani dua laporan terkait Tiko.

"Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman. Jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan Polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar membenarkan laporan balik yang dibuat kliennya terhadap mantan istrinya, AW.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

"Jadi, kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, seperti di beritakan detikHot pada Minggu (28/7).

Kata Irfan, laporan itu diajukan karena AW diduga menguasai data-data Tiko yang bersifat privasi dan penting. Data itu berada dalam sebuah laptop yang saat ini berada di pihak AW.

Ia mengatakan data dalam laptop itu penting untuk profesi sampingan Tiko Aryawardhana sebagai disjoki alias DJ. Sebab, data-data itu berisi lagu yang menjadi aset bagi Tiko ketika bekerja menjadi disjoki.

"Ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal yang sangat penting yang saat ini dikuasai Arina," ungkap Irfan.

"Terkait data-data ini dulu kan Mas Tiko seorang DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan," sambungnya.

Irfan menyebut kliennya tidak asal melapor mantan istrinya ke polisi. Tiko disebut sempat mengajukan somasi terhadap AW, tetapi tak ada tanggapan.

Ia akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke polisi mengingat data pribadi Tiko itu penting bagi dirinya. Namun, Irfan tetap akan menunggu proses laporan itu di kepolisian.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER