Wali Kota Semarang Surati KPK Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jul 2024 20:27 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita menyurati KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita menyurati KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita menyurati KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Pada hari ini, Ita berhalangan hadir karena ada rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.

"Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024 mengingat hari ini yang bersangkutan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/7) petang.

Ita bersama suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah pada hari ini dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Namun, hanya Alwin Basri yang memenuhi panggilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan tim penyidik KPK mengonfirmasi barang bukti hasil penggeledahan kepada saksi.

"Tentunya saksi yang hadir didalami terkait pengetahuannya mengenai perkara yang Sprindiknya sudah kami bacakan," kata Tessa.

Selain itu, pada hari ini, bertempat di Akademisi Kepolisian Semarang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).

Lembaga antirasuah saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka ialah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD. Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER