PN Blitar Vonis Bebas Gus Samudin di Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan

CNN Indonesia
Rabu, 31 Jul 2024 08:44 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas paranormal Gus Samsudin terkait kasus aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan.
Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas paranormal Gus Samsudin terkait kasus aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan. (Foto: Fima Purwanti/Detik Jatim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas paranormal dan influencer Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait kasus aliran sesat yang membolehkan tukar pasangan.

Majelis Hakim PN Blitar, Arif Kurniawan menilai Samsudin dan kedua anak buahnya tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa Samsudin tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diusahakan di dalam seluruh dakwaan," kata hakim Arif Kurniawan, Senin (29/7).

Dalam putusannya, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Samsudin dan kedua terdakwa lainnya dapat segera dibebaskan dari tahanan.

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh dakwaan jaksa penuntut umum," ucapnya.

Mendengar vonis bebas dari Majelis Hakim, para terdakwa juga langsung melakukan sujud syukur di dalam ruang sidang di hadapan majelis hakim.

Samsudin sebelumnya dituntut JPU dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 5 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan dua anak buahnya dituntut lebih ringan, yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Samsudin dan dua anak buahnya berhadapan dengan hukum usai mengunggah video yang membolehkan pengikutnya bertukar pasangan.

Samsudin dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan. Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER