Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran beberapa pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (29/7) lalu.
Ramai diberitakan media sebelumnya bahwa sejumlah pimpinan tidak hadir dalam rapat tersebut, memicu berbagai spekulasi di kalangan publik.
Augustinus menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan rapat pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin menjelaskan bahwa rapat kemarin adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Dimana rapat tersebut memungkinkan untuk dipimpin oleh satu orang pimpinan saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7).
Menurutnya, setiap pimpinan DPRD telah menerima tugas masing-masing untuk memimpin rapat paripurna.
"Pada rapat kemarin, sudah dibagi tugas siapa pimpinan rapat. Biasanya yang tidak hadir karena melakukan kegiatan lainnya," pungkas Augustinus.
Diketahui DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Senin (29/7). Sejumlah pimpinan dewan tak mengikuti rapat yang membahas usulan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut.
Pimpinan DPRD DKI yang terlihat hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Misan Samsuri.
(ory/ory)