Dokter Tak Berizin, Pemilik Klinik Kecantikan Depok Terancam Pidana

CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 09:33 WIB
Pemilik klinik kecantikan WSJ Clinic Depok terancam pidana 5 tahun bui karena mempekerjakan dokter tanpa izin praktik. (CNN Indonesia/ Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut pemilik WSJ Clinic Depok terancam sanksi pidana lantaran mempekerjakan dokter tanpa izin praktik di klinik tersebut.

WSJ Clinic tengah menjadi sorotan setelah wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30) meninggal dunia usai diduga melakukan operasi sedot lemak di klinik itu.

"Yang mempekerjakan itu juga bisa kena, ya, mempekerjakan dokter yang tidak mempunyai sertifikasi atau izin," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

"(Ancamannya) kurang lebih 5 tahun (penjara)," imbuhnya.

Informasi soal dokter di klinik tersebut tidak memiliki izin praktik terungkap setelah polisi meminta keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok.

Dalam pemeriksaan itu, kata Arya, terungkap bahwa dokter di klinik itu hanya memiliki sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat yang dibeli.

Sebagai tindak lanjut, Arya menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari ahli, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pendalaman.

"Nanti kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap IDI, seperti ahli, nanti juga akan kita tanyakan bagaimana prosedurnya untuk melakukan praktik," ucap dia.

Sebelumnya, wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal dunia setelah diduga melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.

Di sisi lain, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan WSJ Clinic juga pernah dilaporkan ke polisi terkait tindakan sedot lemak pada tahun lalu.

Arya mengatakan saat itu pelapor menderita luka bakar di lengan setelah operasi sedot lemak. Kasus itu kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik berdamai.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK