KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang Ita

CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 10:09 WIB
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, Alwin Basri juga diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8).
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, Alwin Basri juga diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, Alwin Basri juga diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8).

Alwin yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menyusul Ita yang lebih dulu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam pemeriksaan Alwin hari ini belum diinformasikan oleh KPK.

"Tunggu jadwal riksa (pemeriksaan) terbit saja ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pemeriksaan Alwin.

Baik Alwin maupun Ita tidak memberikan keterangan kepada pers jelang proses pemeriksaan.

Alwin sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa (30/7) lalu. Ia juga tak banyak bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.

Saat ini, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka ialah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat. Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER