Penampakan Terkini Wensen School Depok: Tutup-Dipasang Garis Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 20:52 WIB
Personel Polres Metro Depok memasang garis polisi di Wensen School, Depok. (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Personel Polres Metro Depok memasang garis polisi di Wensen School, Depok yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan pemilik Meita Irianty terhadap dua balita.

"Iya tadi sore pukul 17.00 (dipasang garis polisi)," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dihubungi, Kamis (1/8).

Berdasar foto yang diberikan Made, terlihat garis polisi dipasang sepanjang pagar bangunan Wensen School.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School.

Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial HW berusia sembilan bulan.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Kondisi itu akan didalami dengan visum psikiatrikum.

Sementara korban kedua HW, akan dilakukan visum dan rontgen. Ia mengatakan ada dugaan korban HW mengalami dislokasi kaki.

Meita dijerat Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Berdasar pemeriksaan sementara, Arya mengatakan tindakan penganiayaan dilakukan Meita karena khilaf.

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," kata Arya.

(yoa/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK