PDIP Dengar Kabar UU MD3 Diubah Lewat Perppu, KIM Bantah

CNN Indonesia
Jumat, 02 Agu 2024 01:06 WIB
Kabar revisi UU MD3 melalui Perppu disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, sebelum kemudian dibantah sejumlah elite Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra. (CNN Indonesia/ Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah elit Koalisi Indonesia Maju (KIM) membantah soal kabar rencana perubahan UU MD3 melalui Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).

Kabar revisi UU MD3 melalui Perppu sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus. Dia mengaku mendengar ada wacana tersebut untuk mempersempit ruang gerak PDIP sebagai peraih suara terbanyak hasil Pileg 2024.

"Ya, kan memang harusnya begitu. Emang apa yang mengejutkan? Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini perpu MD3, mau dibuat," kata Deddy usai diskusi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar tersebut. Menurut dia, hingga kini tak ada pembahasan di internal KIM maupun fraksi-fraksi di DPR soal rencana untuk merevisi UU MD3.

"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya dari mana, kalau kami belum pernah dengar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jumat (1/8).

RUU MD3 saat ini memang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, dia bilang hal itu bukan untuk mengubah aturan mekanisme pemilihan ketua DPR.

Bahkan, lanjut Dasco, revisi itu diusulkan sendiri oleh anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah. Alasannya, terkait dengan poin perubahan soal keuangan. Namun, DPR, kata Dasco, memastikan tak akan menindaklanjuti hal itu sebab khawatir bisa disalahgunakan untuk perubahan poin lain.

"Tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir mengaku tidak tahu menahu soal kabar Perppu UU MD3. Di sisi lain, Adies menilai saat ini belum ada urgensi untuk melakukan revisi tersebut.

"Urgensi tidak itu kan apanya yang mau diubah gitu lho. Ada yang mau diubah atau enggak?" ujarnya.

Meski begitu, Adies tak menjawab tegas saat ditanya soal sikap fraksinya soal revisi UU MD3, melalui Perppu. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Ketua Umum.

"Wah itu kan Ketua Umum Golkar nanti yang memutuskan, bukan kita," kata Adies.

(thr/wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER