Bocah berumur 9 tahun mengemudikan sebuah mobil lalu menabrak sejumlah pemotor dan kendaraan di kawasan traffic light Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/8) sore.
Ia mengendarai mobil berjenis Toyota Rush 5S dengan nomor pelat polisi 1813 SIH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan anggota Polsek Mampang menerima laporan dari warga atas kejadian tersebut.
"Adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah traffic light McDonald Kemang," kata Ade dalam keterangannya.
Ia menjelaskan kronologi peristiwa bermula saat anak kecil itu tengah bermain di Kompleks Destap.
Kemudian, anak kecil diduga berumur 9 tahun itu mengambil kunci mobil dari rumah pemiliknya yang memarkirkan mobil tersebut di pinggir jalan.
Setelah mendapat kunci anak itu mengemudikan mobil tersebut dari Perumahan Destap Jalan Bangka VIII A Kel Pela Mampang mengarah ke traffic light McDonald Kemang.
"Selama perjalanan mobil menabrak beberapa kendaraan roda 2 dan 4. Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah traffic light McDonald," ucap dia.
Kini mobil yang dikendarai oleh korban pun telah dibawa oleh pihak Laka lantas Polres Jakarta Selatan.