Mantan rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara meninggal dunia, pada Kamis (8/8) sekitar pukul 07.00 Wita.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, I Nyoman Dewi Pascarini membenarkan informasi itu dan saat ini masih menunggu informasi dari pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusadah, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar itu. Informasinya sih tadi pagi tapi kita masih nunggu juga surat dari rumah sakit, konfirmasinya belum kami terima. Itu di Rumah Sakit Mangusadah," kata Dewi, saat dikonfirmasi Kamis (8/8).
Pihaknya juga belum mengetahui, jenazah Prof Antara akan disemayamkan di mana, dan masih menunggu informasi dari pihak keluarga. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui Prof Antara menderita sakit apa sehingga dirawat di rumah sakit.
"Sementara ini kami belum dapat informasi lengkap. Saya masih coba kontak (pihak keluarga). Kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari rumah sakit," ujarnya.
Seperti diketahui, Prof Antara adalah mantan rektor Unud yang sempat diduga korupsi dana SPI Unud. Ia didakwa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan diduga merugikan keuangan negara Rp 109,33 miliar.
Pada perjalanannya, Antara divonis bebas di pengadilan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar menyatakan Antara tak terbukti melakukan korupsi dana SPI.