Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah melakukan tahapan verifikasi faktual kedua untuk pasangan bakal calon gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
"Lagi verifikasi faktual kedua, sampai tanggal 12 (Agustus) kalau tidak salah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dihubungi, Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menjelaskan verifikasi faktual kedua ini melibatkan petugas di kelurahan yang bakal mengecek dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun.
"Pengumuman hasil verifikasi tanggal 19 Agustus," kata Wahyu.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sempat dinyatakan tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Jakarta. Namun Pongrekun menggugat keputusan itu ke Bawaslu.
Berdasarkan musyawarah tertutup oleh tiga pihak itu Pongrekun dan wakilnya akhirnya diberi kesempatan memperbaiki data sesuai persyaratan. Proses selanjut, KPU menyatakan Pongrekun lolos verifikasi administrasi.
Berdasarkan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap dokumen syarat bakal calon perseorangan untuk Pilgub Jakarta, KPU menyatakan ada 826.766 data dukungan Dharma-Kun yang memenuhi syarat.