Penyidik KPK-Auditor BPKP Cek Fisik Shelter Tsunami di NTB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP) melakukan pengecekan fisik tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/8).
"Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menjelaskan cek fisik tersebut dalam rangka kepentingan perhitungan kerugian keuangan negara.
"Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara. Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," ucap Tessa.
"Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai," sambungnya.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Di antaranya ialah D selaku Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB; RT selaku Kepala Kantor BPBD Lombok Utara tahun 2015; KH selaku Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Utara periode 2014-2015; dan R selaku Direktur Utama PT Utama Beton Perkasa.
Kemudian RB selaku Direktur PT Barokah Karya Mataram; Sardimin selaku Kepala Dinas PU Provinsi NTB (Mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Provinsi NTB); MT selaku perwakilan dari PT IA; dan IMA selaku Kepala BPBD Lombok Utara tahun 2018.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka namun belum mengumumkan identitas mereka. Hal itu akan disampaikan KPK bersamaan dengan konstruksi lengkap perkara pada saat penahanan dilakukan. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
(ryn/rds)