BREAKING NEWS

Jokowi Dikabarkan Reshuffle Esok: Bahlil Menteri ESDM, Yasonna Diganti

CNN Indonesia
Minggu, 18 Agu 2024 20:47 WIB
Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatan, salah satunya Menteri ESDM Arifin Tasrif akan diganti oleh Bahlil Lahadalia.
Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatan, salah satunya Menteri ESDM Arifin Tasrif akan diganti oleh Bahlil Lahadalia.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan kembali melakukan reshuffle menteri Kabinet Indonesia Maju dan akan mengumumkan kabinet baru pada Senin (19/8) pagi.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com di pemerintahan, terdapat empat orang menteri/kepala lembaga yang akan diganti.

Mereka di antaranya Yasonna Laoly akan diganti oleh politikus Gerindra Supratman Andi Atgas mengisi posisi Menteri Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman merupakan anggota DPR periode 2019-2024. Ia baru saja digantikan oleh Wihadi Wiyanto, koleganya sesama Partai Gerindra dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu.

Kemudian, Arifin Tasrif yang kini mengisi posisi Menteri ESDM akan diganti oleh Bahlil Lahadalia.

Sementara Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani akan mengisi posisi Menteri Investasi/BKPM yang ditinggalkan oleh Bahlil. Kemudian Arief Prasetyo Hadi akan digantikan oleh Rahmat Pambudy sebagai Kepala Badan Pangan.

Jokowi akan menunjuk Dadan Hindayana untuk mengisi Badan Gizi, sebuah lembaga yang baru dibentuknya.

Sumber CNNIndonesia.com mengatakan pelantikan akan digelar di Istana Negara Jakarta esok sekitar pukul 09.00 WIB.

Jokowi terakhir kali merombak susunan kabinetnya pada 18 Juli lalu. Ketika itu Jokowi mengganti satu wakil menteri dan menambah dua posisi wakil menteri.

Masing-masing yakni Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas A. M. Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II, dan Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Para wakil menteri tersebut dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

(dhf/khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER