Ade Sumardi Klaim Tetap Jadi Cawagub Airin di Pilgub Banten
Ade Sumardi, bakal calon wakil gubernur (cawagub) sekaligus Ketua DPD PDIP Banten, mengaku tidak mengundurkan diri pada kontestasi Pilgub Banten 2024.
Ia menegaskan tetap akan mendaftar ke KPU Banten mendampingi bakal calon gubernur (cagub) Golkar Airin Rachmi Diany.
Ade mengaku telah mendapatkan surat penugasan dari DPP PDI Perjuangan untuk melakukan konsolidasi dengan internal partai dan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024.
"Saya diberikan tugas partai sebagai Bacawagub Banten berdasarkan surat penugasan nomor 2930 per tanggal 14 Juni 2024. Itu langsung penugasan kepada Ibu Airin dan Ade Sumardi," ujar Ade Sumardi, di kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa, (13/8).
Mantan Wakil Bupati Lebak dua periode itu mengatakan bahwa penarikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih di KPU Banten karena ada mekanisme internal partai politik yang belum selesai.
Berbekal surat tugas dari DPP PDIP, dia terus mensosialisasikan diri ke masyarakat, serta berkonsolidasi dengan Airin Rachmi Diany untuk Pilgub Banten 2024.
Bahkan dirinya sangat yakin, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi bisa mendaftar ke KPU Banten dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wagub Banten 2024 melawan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
"Kami terus maju, tidak ada opsi lain, kan surat tugas DPP Partai sudah jelas maka itu yang kami laksanakan. Kami turun ke masyarakat dasarnya dari surat penugasan itu, surat DPP nomor 2930 pertanggal 14 Juni 2024," jelasnya.
Mengenai mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar, Ade Sumardi enggan berkomentar. Meski bakal ada pergantian pucuk pimpinan di partai beringin, dirinya sangat yakin bakal tetap bisa mendampingi Airin Rachmi Diany.
"Itu bukan ranah kami, tapi saya optimis Airin-Ade Insya Allah maju di Pilgub Banten," tuturnya.
Sebelumnya Ade Sumardi dilaporkan menarik kembali surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih yang sudah diserahkan ke KPU Banten. Salah satu syarat maju di Pilgub Banten 2024 yakni mengundurkan diri sebagai anggota legislatif.
Anggota KPU Banten M. Ali Zaenal Abidin, di Serang, Minggu, membenarkan batalnya Ade Sumardi mengundurkan diri sebagai caleg DPRD Banten terpilih usai dilakukan klarifikasi atas surat pemberitahuan pengunduran diri yang diajukan DPD PDIP Provinsi Banten.
Ali mengatakan usai klarifikasi dan menyatakan bahwa Ade Sumardi mencabut surat pemberitahuan pengunduran diri, pihak PDIP juga telah melayangkan surat resmi terkait penarikan surat pemberitahuan pengunduran diri Ade Sumardi.
Sementara itu, salah satu caleg DPRD Banten yang terpilih lainnya yaitu Andra Soni tetap mengajukan pengunduran diri sebagai caleg terpilih.
Ada dua caleg terpilih yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilgub Banten yakni Andra Soni dari Partai Gerindra dan Ade Sumardi dari Partai PDIP.
Lihat Juga : |