KDRT Intan Nabila Berawal dari Cekcok Isi HP Armor Toreador

CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2024 11:00 WIB
Intan Nabila yang sedang berada di kamar rumah bersama suami dan anaknya, meminta penjelasan soal isi HP suaminya. Namun, malah berujung penganiayaan.
Selebgram Intan Nabila jadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri. (Tangkapan layar Instagram @cut.intannabila)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya, selebgram Intan Nabila dipicu oleh cekcok terkait handphone (HP). 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Selasa (13/8) siang di kediaman mereka yang berlokasi di Sukaraja, Bogor.

"Hasil pemeriksaan sementara dari korban saudari IN dan saudara ATG ada cekcok yang terjadi sebelum pukul 10.09 WIB," kata Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengungkap pada Selasa siang itu Armor dan Intan berada di dalam kamar rumah mereka bersama anaknya yang masih berusia sekitar 1 minggu.

Di kamar itu Intan menanyakan isi handphone milik suaminya yang kemudian berubah menjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

"Cekcok berawal dari masalah handphone si tersangka, yang di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam handphone," ujarnya.

Disampaikan Rio, saat ini handphone milik Armor itu tengah dilakukan uji laboratorium forensik untuk kepentingan proses penyidikan.

"Handphone lagi kami forensik untuk kecocokan dengan keterangan tersangka ATG," ucap Rio.

Video KDRT Armor juga diunggah oleh Intan Nabila di akun Instagramnya. Video merekam momen Intan dan suaminya terlibat cekcok. Kemudian, suaminya memukuli Intan hingga tersungkur.

Korban sempat berteriak kesakitan, namun Armor terus memukulinya. Anak korban yang saat itu ada di kasur bahkan sempat terkena tendangan pelaku.

Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador pun ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam.

Polisi telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 351 KUHP.

[Gambas:Video CNN]



(dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER