Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Presiden Jelang Lengser

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Agu 2024 14:31 WIB
Perpres pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan yang baru diteken Jokowi itu juga mengatur soal juru bicara presiden.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi ibu negara, Iriana, saat upacara memperingati HUT RI ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).(Dok. Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan menjelang akhir masa pemerintahannya.

Lembaga itu dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024.

Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Lembaga itu akan dipimpin oleh seorang kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden," bunyi pasal 1 Perpres 82 Tahun 2024.

Dalam perpres itu diatur bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mendukung presiden dalam komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden.

Perpres itu juga mengatur soal juru bicara presiden. Jubir bakal bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dalam setiap tugasnya.

Sementara untuk jumlah juru bicara presiden diserahkan kepada presiden. Jubir bisa menerima penugasan langsung dari presiden selama menjalankan tugasnya.

"Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik," bunyi pasal 18.

Perpres itu mengatur kepala, juru bicara, deputi, dan tenaga profesional Kantor Komunikasi Kepresidenan paling lama sama dengan masa bakti presiden.

Sebelumnya, Jokowi pernah memiliki dua juru bicara presiden dalam dua periode pemerintahan sejak 2014 silam. Pada periode pertama, posisi itu diduduki oleh Johan Budi Sapto Pribowo.

Pada periode kedua, posisi itu sempat diduduki Fadjroel Rachman. Namun, Fadjroel tak mendampingi Jokowi sampai akhir jabatan.

Saat ini, Jokowi tak punya juru bicara presiden secara definitif atau de jure. Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana banyak bicara di publik untuk menjawab isu-isu terkait Presiden Jokowi.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER