Dharma Pongrekun soal Catut KTP Warga: Kami Tak Terlibat Langsung

CNN Indonesia
Minggu, 18 Agu 2024 13:34 WIB
Dharma Pongrekun buka suara soal cara pengumpulan KTP warga Jakarta usai ramai protes pencatutan jelang Pilgub Jakarta 2024.
Dharma Pongrekun buka suara usai ramai pencatutan KTP warga Jakarta untuk Pilgub 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun mengklaim tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga Jakarta sebagai syarat maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024.

Hal ini ia sampaikan merespons dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak oleh Dharma-Kun Wardhana untuk maju calon independen Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kami sebagai cagub dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu relawan. Jadi kami tak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma dalam pernyataan di sebuah video yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma mengatakan pelbagai data pendukung yang dikumpulkan oleh para relawannya itu kemudian di periksa oleh KPU. Ia mengatakan jika NIK warga yang bukan pendukungnya, maka akan tersaring dengan sendirinya.

"Para relawan ini adalah yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing. Kami memegang amanat pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," kata dia.

Dharma lantas menjelaskan dirinya dan Kun Wardhana bersyukur bisa lolos sebagai calon independen di Pilkada Jakarta kini.

"Kami niatnya melayani. Sungguh kuasa Tuhan bisa sampai tahap ini," kata dia.

Sebelumnya warga Jakarta ramai-ramai memprotes jika KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun Wardhana maju calin independen.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menerima 235 aduan dari masyarakat yang identitasnya diduga dicatut sepihak untuk syarat dukungan Dharma Pongrekun-Kun hingga Sabtu kemarin.

PBHI menyatakan pencurian data pribadi seperti KTP untuk pencalonan Pilkada melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berupa Hak Politik dan Hak atas Identitas berdasarkan UU HAM 39/99.

Sementara Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan data yang ada website di Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Ada juga data yang memang lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Data yang lolos ini menurutnya benar-benar mendukung Dharma-Kun.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER