Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Pelantikan Angga Raka ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024
"Bersedia," jawab Angga Raka saat ditanya Jokowi soal kesiapannya menjadi Wamenkominfo dan diambil sumpah sesuai agamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Angga Raka mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab".
Wamenkominfo merupakan jabatan baru yang dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditandatangani pada 17 April 2023.
Angga Raka Prabowo merupakan kader Gerindra. Angga Raka sempat menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.