Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS resmi mencabut surat keputusan (SK) dukungan yang sempat diberikan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Hal ini menyusul sikap PKS yang kini mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sudah mencabut SK terdahulu terkait dengan pengusungan Pak Anies Rasyid Baswedan dan Sohibul Iman, kemudian diganti dengan SK terbaru yaitu RK-Suswono," kata Syaikhu dalam konferensi pers di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/8).
Syaikhu menegaskan PKS mencabut SK untuk Anies karena eks Gubernur DKI Jakarta itu gagal mendapatkan tambahan partai koalisi pengusung. Dia pun mengatakan kini Anies bebas menentukan langkah politik sendiri.
"Sejak itulah kemudian kami mencabut SK usungan terhadap Pak Anies dan Sohibul Iman untuk kemudian dialihkan kepada RK dan Suswono," jelas dia.
Kini, PKS bergabung ke gerbong Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta 2024. Adapun Suswono merupakan kader PKS yang pernah menjabat Menteri Pertanian pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain PKS, ada 11 partai lain yang mengusung RK-Suswono, sehingga menjadikan KIM sebagai koalisi besar. Tujuh partai di antaranya merupakan pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Ketujuh partai itu adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, dan Garuda. Kemudian ada tambahan PKB, PKS, NasDem, Perindo, PPP. Hanya tersisa PDIP yang sampai saat ini belum bersikap karena terganjal UU Pilkada.
(mab/tsa)