Guru Besar Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Wafat
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto meninggal dunia pada Rabu (21/8) dini hari.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Jaka Triyana menyebut Sigit wafat di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM dini hari tadi pukul 04.30 WIB.
Menurut Jaka, hasil diagnosis sementara Sigit mengalami gerd serta pembengkakan empedu.
"Saya tidak tahu (sakit sejak kapan), Senin masih ketemu dan hanya bilang dalam perawatan," kata Jaka saat dihubungi, Rabu.
Kata Jaka, jenazah almarhum rencananya akan disemayamkan di Balairung UGM sebelum dimakamkan di Kompleks Pemakaman Keluarga Besar UGM, Sawitsari, Condongcatur, Sleman, pukul 14.00 WIB.
"(Almarhum) sosok yang tegas, lugas, dan obyektif," kenang Jaka.
Sigit Riyanto selain sebagai dekan Fakultas Hukum UGM periode 2016-2021, almarhum semasa hidupnya juga dikenal lewat aktivitasnya di Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) UGM.
Ia pernah tergabung dalam jajaran akademisi yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Sigit juga termasuk dalam jajaran civitas academica UGM yang menolak pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo tahun lalu.
(kum/pmg)