Undangan Rapat Bahas RUU Pilkada Diteken Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

CNN Indonesia
Rabu, 21 Agu 2024 11:59 WIB
Surat undangan raker antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait revisi UU Pilkada ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Surat undangan raker antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait revisi UU Pilkada ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mendagri Tito Karnavian mengungkap surat undangan rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah terkait revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8) dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR.

Tito juga melampirkan surat undangan dari Wakil Ketua DPR tersebut. Surat itu ditandatangani oleh Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan paparan Tito dalam rapat, surat undangan rapat hari ini dari Wakil Ketua DPR RI Nomor B/9825/LG.01.02/08/2024 Tanggal 20 Agustus 2024.

"Sesuai dengan undangan dari DPR RI nomor B/9825/LG.01.02/08/2024 Tanggal 20 Agustus 2024," kata Tito dalam rapat.

Rapat itu turut mengundang Mendagri, Menkumham, Menkeu, dan DPD RI.

Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Supriansa mengaku hal itu tak menjadi persoalan. Ia menyebut undangan itu tetap keluar atas nama DPR sebagai lembaga.

"Tidak ada masalah kalau soal itu, itu kan tetap atas nama DPR," kata Supriansa di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan kepala daerah di UU Pilkada. Putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Pada aturan sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional. Saat ini, ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Ambang batas berkisar di rentang 6,5 persen hingga 10 persen.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR pada hari ini menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada.

Berdasarkan jadwal, Baleg menggelar rapat soal UU Pilkada sejak 10.00 WIB. Lalu rapat itu dijadwalkan akan mencapai keputusan malam ini Pukul 19.00 WIB.

(mnf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER