Massa demonstrasi tolak revisi UU Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8) siang. Sejumlah demonstran pun memasuki area gedung DPR.
Pintu yang berhasil dijebol adalah pagar kecil yang ada di bagian depan gedung. Usai pagar dijebol, peserta aksi mulai masuk ke dalam satu per satu.
Puluhan polisi yang membawa tameng pun sempat membuat barikade. Polisi menghalau massa untuk masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adik-adik mahasiswa, saya imbau untuk keluar. Pasukan maju tiga langkah," kata polisi melalui pengeras suara.
Namun, massa terus berupaya masuk. Massa dari arah luar gedung kemudian melempari batu hingga botol ke dalam area DPR.
Hingga berita ini ditulis, masih terjadi dorong-mendorong antara massa dengan polisi. Situasi di lokasi memanas.
Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (21/8).
PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu. Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.
Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda karena anggota dewan peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Belum ada kejelasan sampai kapan pengesahan ditunda atau benar-benar dibatalkan.
(yoa/tsa)