PSI Bantu Kaesang Urus Syarat Maju Pilgub Jateng Sebelum Putusan MK

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Agu 2024 16:03 WIB
PSI membantu mengurus persyaratan administrasi Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk maju Pilgub Jateng 2024 sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar. (Detikcom/Grandyos Zafna).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengaku staf PSI telah membantu mengurus persyaratan administrasi Kaesang Pangarep untuk maju Pilgub Jateng 2024 sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Raja Juli bercerita ada aspirasi dari PSI dan partai-partai di KIM Plus makin mengerucut, ingin mendaulat Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah. Momen ini terjadi sebelum Kaesang berangkat ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah.

Bahkan, ia menjelaskan beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikan Kaesang maju Cawagub Jateng.

Raja Juli pun menegaskan pengurusan persyaratan administrasi maju Pilkada Jateng tersebut sudah dilakukan sebelum keputusan MK.

"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," lanjutnya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengakui jika Kaesang sudah mengurus surat belum pernah dipidana ke pihaknya pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Permohonan tersebut dimaksudkan dalam rangka pencalonan sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.

"Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (23/8).

Dalam permohonannya, Kaesang turut mengajukan permohonan perihal SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang.

(rzr/sfr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK