Prabowo Bela Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Apa Salahnya?

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Agu 2024 23:28 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8). (Foto: Sekretariat Presiden) (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden terpilih Prabowo Subianto tak mempersoalkan pemberian izin tambang kepada ormas-ormas keagamaan. Menurutnya tak ada yang salah dengan pemberian izin tambang tersebut.

Prabowo mengatakan ormas-ormas keagamaan yang mendapat izin tambang tersebut karena mereka selama ini sudah setia kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia," kata Prabowo di penutupan Kongres ke-VI PAN di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8) malam.

Prabowo juga menyinggung tak ada salahnya jika kekayaan negara ini diberikan kepada pihak yang selama ini berkontribusi besar untuk rakyat. Ia mencontohkan banyak pihak dan organisasi yang kerap mendirikan sekolah, pesantren hingga rumah sakit untuk membantu rakyat.

"Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?" kata Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo turut meminta semua pihak untuk mawas diri dan waspada. Sebab, sejarah Indonesia pada ratusan tahun lalu semua suku bangsa selalu diganggu oleh kekuatan-kekuatan asing yang memecah belah.

"Mari kita belajar dari sejarah jangan mau kita terus dipecah belah," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan ingin menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).



(rzr/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK