Ahmad Luthfi Urus Surat Keterangan Bebas Pidana untuk Pilgub Jateng

CNN Indonesia
Senin, 26 Agu 2024 14:54 WIB
Ahmad Luthfi mengurus surat belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Senin (26/8), untuk syarat administrasi pencalonan di Pilgub Jateng 2024.
Ahmad Luthfi mengurus surat belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Senin (26/8), untuk syarat administrasi pencalonan di Pilgub Jateng 2024. CNN Indonesia/Lina Itafiana
Solo, CNN Indonesia --

Irjen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ahmad Luthfi sudah mengurus surat belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (26/8) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berkas tersebut akan digunakan untuk mencalonkan Luthfi sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.

"Hari ini ada dua yang mengurus berkas. Luthfi sama Astrid," kata Humas PN Surakarta, Bambang Ariyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang membenarkan saat dikonfirmasi apakah Luthfi yang dimaksud adalah mantan Kapolda Jawa Tengah.

"Iya betul," kata dia.

Dalam permohonannya, Luthfi juga mengajukan permohonan perihal surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

"Luthfi untuk mendaftar calon gubernur, Astrid Wakil Wali Kota," kata dia.

Luthfi awalnya akan diduetkan dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Namun Putusan MK nomor 70/2024 menutup jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk melenggang menuju Kursi Jateng 2.

Angin segar kembali menerpa Kaesang saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dengan mengabaikan putusan MK tersebut ke Rapat Paripurna pada Rabu (21/8).

Namun, DPR RI memutuskan membatalkan pengesahan RUU Pilkada menjadi UU setelah mendapat respons yang sangat keras dari publik dengan aksi turun ke jalan. DPR menyatakan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK.

(syd/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER