Achmad Yani dan Jhonny Simanjuntak Jadi Pimpinan Sementara DPRD DKI

CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2024 10:20 WIB
Achmad Yani dari fraksi PKS dan Jhonny Simanjuntak dari fraksi PDIP terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Ilustrasi. Achmad Yani dari fraksi PKS dan Jhonny Simanjuntak dari fraksi PDIP terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Achmad Yani dari fraksi PKS dan Jhonny Simanjuntak dari fraksi PDIP terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak hasil Pemilu Legislatif 2024.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meraih 18 kursi. Sementara fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh 15 kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota fraksi PKS Achmad Yani dan anggota fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta," demikian dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Selasa (27/8).

Pembentukan pimpinan sementara sebagaimana ketentuan Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Yani berjanji akan mengemban amanah masyarakat dengan baik. Salah satu tugas awal yang akan dilaksanakan yakni menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Kami akan melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan masyarakat," kata Yani.

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menjalankan tugas awal dalam rangka mempersiapkan dan menyusun struktur kepemimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029," sambungnya.

Adapun sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 yang terpilih melalui Pemilu 2024 resmi dilantik pada Senin (26/8).

(lna/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER