Pendukung RK-Suswono di KPU DKI Tercatat 13 Parpol, Bukan 15 Partai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono didukung oleh 13 partai politik saat pendaftaran sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Pilgub Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan salah satu syarat pendaftaran adalah pimpinan partai politik pengusul hadir saat mendaftar.
Wahyu menjelaskan dukungan 13 partai itu juga telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon. Kedua, hadir pimpinan partai pengusulnya Tadi saya juga sudah mengabsen 13 partai pengusul dan di silon juga 13 partai pengusul," kata Wahyu di KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8).
"Jadi kami pastikan untuk saat ini di data kami 13 partai pengusul yang tadi mendampingi Bapak Ridwan Kamil," imbuh dia.
Wahyu menjelaskan 13 partai politik itu adalah Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, dan Garuda. Minus 2 partai yakni PKN dan Prima yang sempat disampaikan saat proses mendaftar.
"Di silon kami hanya 13 partai politik," ujar Wahyu.
Pada hari ini, RK-Suswono resmi mendaftar ke KPU Jakarta. Pasangan itu memborong dukungan 15 partai.
Sebelum RK-Suswono, pasangan Pramono-Rano Karno telah terlebih dahulu mendaftar sebagai cagub dan cawagub DKI. Adapun pendaftaran bakal dibuka hingga Kamis (29/8) besok.