Puan Tanya Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apa Dipercepat Lebih Baik?

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2024 12:56 WIB
Puan mempertanyakan kembali pernyataan Jokowi yang meminta DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset Terkait Tinddak Pidana.
Puan tanya balik Jokowi soal percepat RUU Perampasan aset. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tinddak Pidana.

Puan pun meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Puan tak menjawab dengan tegas apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset di sisa masa sidang 2024. Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.

"Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," tutur dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Hal tersebut ia sampaikan ketika berbicara terkait keputusan cepat DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada di tengah penolakan sejumlah elemen masyarakat.

Adapun RUU Perampasan Aset ini mandek selama lebih dari 1 dekade setelah naskah RUU tersebut pertama kali disusun pada 2008.

Pada 2023 RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Jokowi juga telah mengirim surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset. Surpres itu bernomor R 22-Pres-05-2023 yang dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR.

(mab/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER