Pilkada Bintan Berpotensi Cuma Satu Paslon Lawan Kotak Kosong

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2024 19:18 WIB
Jika sampai Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB tak ada bapaslon lain yang mendaftar, KPU Bintan akan membuka pendaftaran calon lagi tiga hari ke depan sesuai aturan.
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan - Deby Maryanti resmi mendaftarkan ke KPU Bintan di Jalan Ceruk Ijuk, Toapaya Kabupaten Bintan, Rabu sore (28/8). (CNNIndonesia/Arpandi)
Tanjungpinang, CNN Indonesia --

KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau akan memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada serentak 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran Pilkada dilakukan, lantaran hari pertama Selasa ( 27/8) hingga hari ketiga Kamis (29/8) siang masa pendaftaran, baru satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftar.

Mereka yang sudah mendaftar adalah duet Roby Kurniawan-Deby Maryanti yang mendaftar diri ke KPU pada Rabu sore (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Roby-Deby, hingga petang ini saat berita ditulis, belum ada lagi bapaslon lain yang mendaftar ke KPU untuk ikut Pilbup Bintan.

"Belum ada info, belum ada pemberitahuan," kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay saat dihubungi.

Haris menyebut apabila pukul 23.59 WIB Kamis (29/8) ini tak ada juga bapaslon yang yang mendaftar, pihaknya  akan menggelar rapat pleno untuk masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Bintan selama 3 hari.

Namun, sebelum diumumkan KPU terlebih dahulu mengumumkan bahwa baru satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan - Deby Maryanti yang resmi mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumen persyaratan.

"Iya, tentu kemudian kami akan merujuk PKPU khususnya pasal 135, jika dalam batas akhir tahapan pendaftaran calon, semisal masih satu pasangan calon, maka kemudian kami akan ber pleno bahasa di PKPU tersebut, bahwa KPU dapat memperpanjang," ujar Roby.

"Jika sampai dengan perpanjangan pendaftaran hanya satu pasangan calon, tentu kemudian akan berlangsung Pilkada dengan satu pasangan calon, iya kolom kosong jika hanya satu pasangan calon," imbuh Haris.

Adapun Roby-Deby diusung 11 partai untuk maju di Pilbup Bintan. Partai pemilik kursi parlemen ada tujuh yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat, PDIP, dan PAN. Sementara partai nonpemilik kursi DPRD ada empat yakni Gelora, Hanura, Perindo, dan PSI.

(arp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER