Gus Hans Dilarang Pakai Atribut Golkar Dampingi Risma di Pilkada Jatim

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2024 23:25 WIB
Golkar larang Gus Hans pakai atribut partai saat dampingi Risma, saat partai beringin sesungguhnya dukung Khofifah untuk Pilgub Jatim 2024.
Golkar larang Gus Hans pakai atribut partai saat dampingi Risma, saat partai beringin sesungguhnya dukung Khofifah untuk Pilgub Jatim 2024. (ANTARA/Faizal Falakki)
Surabaya, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal DPP Golkar M Sarmuji melarang kadernya, Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, menggunakan atribut partai Golkar. Larangan itu menyusul Gus Hans menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Tri Rismaharini.

Pasangan bakal calon Tri Rismahrini dan Gus Hans didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Sementara itu, Partai Golkar bergabung dengan banyak partai lainnya mendukung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. 

"Yang jelas Gus Hans tidak boleh memakai atribut dan simbol partai untuk kepentingan pencalonannya," kata Sarmuji yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Jatim, Kamis (29/8).

"Kami memastikan kalau Golkar tetap berada di barisan Khofifah-Emil. Diambilnya Gus Hans [oleh PDIP untuk mendampingi Risma] tidak akan banyak mempengaruhi massa Golkar," ucapnya.

Di sisi lain, Gus Hans juga ditekankan bukan kader biasa dari partai beringin itu. Dia merupakan Wakil Ketua DPD Golkar Jatim, tapi malah jadi wakil Risma.

[Gambas:Video CNN]



"Golkar akan mengeluarkan perintah kepada seluruh infrastruktur partai untuk tetap memperjuangkan kemenangan Khofifah-Emil," tegas Sarmuji.

Pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDIP, Hanura dan Partai Ummat ini mendaftarkan diri ke KPU Jatim, Kamis (29/8) malam. Begitu pula pasangan yang diusung PKB, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim.

Sedangkan paslon petahana, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, sudah mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di KPU Jatim, Rabu (28/8) kemarin. 

Mereka diusung koalisi besar 15 partai. Partai-partai tersebut adalah PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima (tak lolos verifikasi).

(frd/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER