Menteri Sosial Tri Rismaharini belum mengundurkan diri dari kabinet meskipun sudah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (30/8) pagi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Risma sudah menghadap Jokowi sekitar 08.30 WIB. Namun, belum ada surat pengunduran diri dari Risma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," kata Ari melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8).
Risma melapor soal keputusannya mencalonkan diri di Pilgub Jawa Timur. Jokowi, kata Ari, menghormati keputusan politik anak buahnya tersebut.
Meski demikian, Ari mengatakan UU Pilkada tidak mewajibkan menteri untuk mundur bila mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pengunduran diri diserahkan kepada masing-masing menteri.
"Keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," ujar Ari.
Sebelumnya, Tri Rismaharini mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Timur dengan dukungan PDIP. Dia menggandeng Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans sebagai calon wakil gubernur.
Risma mengatakan rencana pengunduran diri dari kabinet setelah mendaftar ke KPUD Jawa Timur.
"Memang di aturan tidak diatur, tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya saya diberikan mundur atau tidak," Risma di sela-sela ziarah makam Mbah Bungkul di Surabaya, Kamis (29/8).
(dhf/pmg)