Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto menerima penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional di Alun-alun Kidul, Boyolali, Kamis (29/8).
Kejati Sumut mendapat penghargaan sebagai lembaga pemerintah atas dukungan dan komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif dan inovatif melalui penyelesaian penguasaan hutan negara.
Penguasaan hutan yang dimaksud adalah telah terbit alas hak sertifikat hak milik di atasnya pada kawasan hutan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut seluas 97,8 Ha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan upaya memasyarakatkan konservasi alam nasional adalah sebagai gaya hidup dan budaya bangsa mempromosikan kelestarian dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam.
"Peringatan HKAN selebrasi sekaligus kontemplasi. Peringatan HKAN memberikan gambaran tentang menjaga hutan dan kawasan hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan serta semua faktor yang saling mempengaruhi di dalamnya," kata Siti dalam pidatonya di acara itu pekan ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum terkait penyelamatan atas penguasaan lahan dan kawasan hutan negara menjadi komitmen dari Kajati Sumut beserta jajarannya.
(asa)