KPU Ungkap Ada Calon Baru, Pilkada Calon Tunggal Bisa Berkurang

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2024 17:53 WIB
Ilustrasi calon tunggal di Pilkada 2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengungkap ada calon baru di beberapa daerah Pilkada 2024 yang sebelumnya hanya memiliki satu pasangan calon.

Afif mengatakan setidaknya ada calon baru di dua kabupaten/kota. Mereka mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka sejak Senin (2/9).

"Ada beberapa daerah yang memang berpotensi atau sudah ada yang mendaftar, yaitu di Kabupaten Bowalemo, Provinsi Gorontalo dan juga di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara," kata Afif di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).

Afif mengatakan jumlah itu kemungkinan masih akan berubah. Dia berkata perpanjangan pendaftaran masih akan berlangsung hingga pukul 23.59 waktu setempat hari ini.

Selain itu, ada calon baru di beberapa daerah lain. Namun, mereka masih menyempurnakan dokumen-dokumen persyaratan.

"Tentu kami butuh update lebih lengkap pada saatnya nanti setelah penutupan dan kami akan melakukan update secara keseluruhan besok harinya," ujar Afif.

Dia menambahkan, "Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPU ini adalah bagian dari upaya kita untuk menekan atau untuk membuka peluang agar potensi calon tunggal semakin minim."

Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. Sesuai aturan, KPU membuka kembali pendaftaran selama tiga hari sejak Senin kemarin.

Jika tetap hanya ada satu pasangan calon, KPU akan melanjutkan pilkada ke tahap selanjutnya. Pasangan calon itu akan menghadapi kotak kosong di surat suara. Warga yang tak setuju dengan pasangan calon boleh mencoblos kotak kosong.

Pasangan calon hanya dikatakan menang bila mengumpulkan lebih dari 50 persen suara sah. Jika tidak, maka kotak kosong yang menang. Bila itu terjadi, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat (pj.) kepala daerah untuk memimpin daerah tersebut hingga Pilkada Serentak 2029.

(dhf/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK