KPK Akan Klarifikasi Boyamin & Dosen UNJ Pelapor Private Jet Kaesang

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2024 18:52 WIB
Untuk klarifikasi Kaesang, Jubir KPK menyatakan pihaknya belum bisa memberi kepastian di tahap mana yang bersangkutan akan diklarifikasi.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan proses klarifikasi terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun mengenai jet pribadi Kaesang Pangarep.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan laporan tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Jadi, akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujar Juru Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9) petang.

Dia mengatakan perkara itu sudah diarahkan difokuskan di Direktorat PLPM KPK. Selain itu, sambung Tessa, tim dari Direktorat Gratifikasi tetap akan membantu mengumpulkan data-data untuk selanjutnya menyuplai PLPM.

Tessa menuturkan proses penelaahan membutuhkan waktu kurang lebih 8 hingga 14 hari kerja.

"Apabila bisa ditindaklanjuti ada proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atau pulinfo (pengumpulan informasi), dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari," kata Tessa.

"Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," sambungnya.

Teruntuk Kaesang, Tessa belum bisa memberi kepastian di tahap mana yang bersangkutan akan diklarifikasi. Dalam kesempatan ini, Tessa memberi penjelasan soal anggapan proses yang berjalan terlalu lama.

Dia memastikan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan terkait anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ucap Tessa.

"Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu. KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," kata dia.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER