Kemenag soal Azan Magrib Saat Misa Paus: Di Masjid Tetap Boleh

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2024 19:51 WIB
Jubir Kemenag mengatakan azan magrib tetap boleh dikumandangkan di masjid atau musala saat ada misa Paus, hanya di tayangan tv saja diimbau running text.
Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto menegaskan azan magrib tetap diperbolehkan dikumandangkan di masjid atau musala meskipun bertepatan ketika misa Paus Fransiskus digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis (5/9) esok.

Ia menegaskan surat Kemenag ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi dilakukan dengan teks berjalan atau running text yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Indonesia bagian barat atau WIB.

"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan," kata Sunanto, dalam keterangannya, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," tambahnya.

Sunanto mengatakan Kemenag meyakini secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi. Sehingga, klaimnya, dapat memahami imbauan dari pihaknya tersebut. Baginya, upaya ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

"Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia," tegasnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

"Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu magrib masuk melalui running text tersebut," kata dia.

Sebelumnya Kemenag telah bersurat kepada Kominfo terkait penyiaran azan magrib dan misa akbar bersama Paus Fransiskus di televisi.

Surat Kemenag itu bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER