KPU: Dokumen Tiga Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Belum Penuhi Syarat

CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2024 13:22 WIB
Ketua KPU Wahyu Dinata mengatakan para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diberi waktu tiga hari, 6 sampai 9 September untuk melengkapi berkas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan dokumen persyaratan dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar belum memenuhi syarat. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan dokumen persyaratan dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar belum memenuhi syarat.

"Bahwa ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat dan harus melengkapi dan melakukan perbaikan untuk ke depannya," kata Ketua KPU Wahyu Dinata di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menyatakan para bakal pasangan calon diberi waktu tiga hari, 6 sampai 9 September untuk melengkapi berkas yang kurang. KPU akan kembali memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.

Secara umum, ia menjelaskan dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat itu di antaranya karena belum ada surat keterangan pailit, surat tanda terima laporan LHKPN, pas foto, gelar akademik, hingga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR atau caleg terpilih.

"Ada tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada. Pas foto masih warna-warnanya beda-beda," ujar Wahyu.

"Penggunaan gelar akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhirnya. Nah, ini yang secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat," imbuhnya.

Ada tiga pasangan yang telah mendaftar di Pilgub Jakarta. Pertama pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura. Jika ditotal, persentase suara PDIP dan Hanura sebesar 14,46 persen.

Kedua, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung 14 partai yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, Garuda dan PKN. Akumulasi suara 14 partai ini sekitar 83,46 persen.

Sementara pasangan yang terakhir mendaftar adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju lewat jalur perseorangan atau independen.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER