Parpol Terkendala Silon, Masinton PDIP Ditolak Daftar Cabup Tapteng

CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2024 19:46 WIB
Masinton Pasaribu ditolak KPU untuk maju di Pilkada Tapanuli Tengah 2024 karena partai pengusung belum mendaftarkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
KPU tolak pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapteng. (CNN Indonesia/Ryan Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi di Pilkada Tapteng 2024 ditolak KPU.

Keduanya ditolak karena partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (Sumut) Sarma Hutajulu menyebut pendaftaran ke Silon oleh PDIP dan Partai Buruh terkendala sehingga mereka mencoba mendaftar secara manual. Atas penolakan itu, Sarma meminta KPU membuat berita acara penolakan tersebut.

"Hendaknya dalam sebuah keputusan, yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, kami mau ada berita acara tertulis," ucap Sarma mengutip detikcom, Rabu (4/9).

Sementara Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menyampaikan pihaknya tidak akan menerima berkas pencalonan jika tidak melalui Silon. 

Sempat terjadi perdebatan antara PDIP dan KPU terkait persoalan Silon ini. Meski pihak PDIP terus meminta agar pendaftaran manual diterima, pihak KPU tetap menolak.

"Dengan segala hormat, berkas kami kembalikan," ucap Wahid Pasaribu menolak berkas pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud.

Baca berita lengkapnya di sini.

(dal/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER