Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Segel Kantor Komnas HAM

CNN Indonesia
Jumat, 06 Sep 2024 19:39 WIB
Massa aksi #20TahunKasusMunir menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jumat (6/9) sore.
Massa aksi #20TahunKasusMunir menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jumat (6/9) sore. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Massa aksi #20TahunKasusMunir menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jumat (6/9) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa aksi menempelkan stiker penyegelan di pintu utama gedung Komnas HAM.

Massa aksi menuntut agar Komnas HAM segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga mendesak agar pemerintah segera menetapkan kasus Munir itu sebagai pelanggaran HAM Berat dan bukan kasus pembunuhan biasa.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah yang menghampiri massa aksi setelah melakukan audiensi dengan 15 perwakilan aliansi masyarakat, juga terlihat ditahan masuk usai gerbang utama kantor Komnas HAM digembok massa.

"Ini saya nanti masuk kerja untuk menyelesaikan penyelidikan bagaimana, soalnya kantornya disegel," kata Anis sembari terkekeh.

Anis selanjutnya memastikan sikap Komnas HAM tetap menganggap pembunuhan Munir sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, yang penting untuk Komnas HAM usut tuntas dan selesaikan.

Ia juga menyatakan penyelidikan dan komitmen penyelesaian kasus ini untuk memastikan tidak adanya impunitas dan untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang, terutama untuk pembela HAM di Indonesia.

"Komnas HAM pada Januari 2023 sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir, dan sampai hari ini kami masih bekerja menyelesaikan proses penyelidikan," jelasnya.

Anies mengatakan mereka sudah memanggil sejumlah saksi dan tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.

Ia pun memastikan Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini agar penyelidikan ini diakhiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Mudah-mudahan teman-teman terus menerus mengingatkan kami," ujar Anis.

"Saya mewakili Komnas HAM meminta maaf kalau proses yang kami lakukan dianggap bertele-tele, dianggap memakan waktu yang banyak. Tapi memang kami membutuhkan waktu untuk memastikan proses penyelidikan bisa berjalan," imbuhnya.

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER