Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Pencurian Tas Striker Timnas di GBK

CNN Indonesia
Rabu, 11 Sep 2024 16:17 WIB
Polisi menangkap tiga orang terkait pencurian tas penyerang timnas Indonesia, Dimas Drajad di GBK. Satu pelaku pencuri, dua lagi sebagai terduga penadah.
Ilustrasi. Polisi menangkap tiga orang terkait pencurian tas penyerang timnas Indonesia, Dimas Drajad di GBK. Satu pelaku pencuri, dua lagi sebagai terduga penadah. (iStockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap tiga orang terkait pencurian tas milik pemain Timnas Indonesia, Dimas Drajad yang terjadi di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/8) lalu.

Peristiwa itu diketahui langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun lantas turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Tim opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penelusuran, diketahui terduga pelaku pencurian merupakan pria bernama Henrico Sitorus alias Bogel.

Berdasarkan identitas itu, kata Susatyo, pihaknya kemudian mendatangi istri terduga pelaku berinisial H alias T l. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Pencarian terduga pelaku pun terus dilakukan hingga akhirnya polisi menangkap terduga pelaku bernama Bogel tersebut.

Kepada polisi, Bogel pun mengakui aksi pencurian itu. Dia juga mengaku telah menjual ponsel korban kepada Bambang seharga Rp2,5 juta pria lewat seorang perantara yang masih diburu polisi.

Berangkat dari pengakuan itu, polisi kemudian membekuk sosok bernama Bambang tersebut. Kepada polisi, Bambang mengaku ponsel itu telah dijual ke seseorang bernama Peter Wiganda seharga Rp3,6 juta.

"Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Dari keterangan Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut," ucap Susatyo.

Dengan demikian, total ada tiga pelaku yang telah berhasil diamankan oleh kepolisian. Susatyo menyebut saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan.

"Barang bukti yang diamankan satu unit HP iPhone 12 Pro Max 128 warna gold. Satu buah kaos merah milik korban, celana pendek hitam milik korban," kata Susatyo.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER