Mobil angkutan umum atau pete-pete yang terbakar saat polisi menghalau pengunjuk rasa saat momen demo peringatan darurat atau #KawalPutusanMK pada Agustus lalu di Makassar, Sulawesi Selatan, kini sudah diganti oleh kepolisian.
Pemilik mobil yang terbakar saat itu, Baharuddin (59) mendapatkan ganti pete-pete atau Angkutan Kota (Angkot) yang baru dari pihak kepolisian, Rabu (11/9). Mobil itu pun diserahkan langsung di Mapolrestabes Makassar.
"Untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kerusuhan dan pete-pete yang terbakar, kita ganti," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian pete-pete baru itu, kata Ngajib diinisiasi oleh kepolisian dengan rekanan yang diberikan langsung ke pemilik mobil Baharuddin di kantor Polrestabes Makassar untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari kejadian sebelumnya.
"Kita belikan pete-pete yang baru dan diberikan ke bersangkutan untuk digunakan, alhamdulillah trayeknya yang dulu sama trayeknya yang sekarang, trayek Unhas," bebernya.
Sementara mobil pete-pete yang hangus terbakar saat terjadi bentrokan antara pihak kepolisian dengan mahasiswa, kata Ngajib saat ini diamankan polisi untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus yang masih diselidiki itu.
"Pete-pete yang terbakar kemarin dari hasil olah TKP bahwa itu adalah dibakar. Pete-pete lama masih jadi barang bukti dan masih dalam proses penyelidikan," kata dia.
Sementara pemilik pete-pete, Baharuddin mengaku senang sekali bisa kembali mendapatkan pengganti mobil pete-pete yang dibakar saat bentrok merupakan salah satu sumber mata pencariannya.
"Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan pete-pete yang baru, karena ini yang saya pakai untuk memberikan nafkah anak-istri saya," kata Baharuddin.